Bengkayang – Pembukaan Diseminasi Audit Kasus Stunting di Kabupaten Bengkayang dilaksanakan di Aula Hotel Lala Golden Bengkayang pada Selasa (14/11/2023). Turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Bengkayang Selaku Ketua Tim Audit Kasus Stunting, Ketua TP-PKK Kabupaten, Kepala BAPPEDA Kabupaten Bengkayang, Kepala OPD Terkait, Tim Pakar dari IDAI, HIMPSI, IBI DAN PERSAGI, Camat beserta Ketua TP PKK Kecamatan Teriak, Monterado, Ledo, Bengkayang, Samalantan, Sungai Raya Kepulauan Dan Lembah Bawang, Satgas Stunting Kabupaten Bengkayang, Kepala Puskesmas, Dokter, Bidan, Ahli Gizi Dan PKB/PLKB Dari Kecamatan Teriak, Monterado, Ledo, Bengkayang, Samalantan, Sungai Raya Kepulauan Dan Lembah Bawang.
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024 yang mana Audit Kasus Stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas.
Audit kasus stunting meliputi identifkasi jumlah kasus, penyebab dan tata kelola yang sedang diterapkan, tingkat efektifitas serta kendala yang terjadi serta merumuskan solusi terhadap permasalahan yang ada selanjutnya dilakukan kegiatan diseminasi rekomendasi tim pakar untuk mencegah terjadinya kasus serupa. (Diskominfo Bengkayang/RT)